dinkes.sanggau.go.id - Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap OPD di Kabupaten Sanggau.
Locus penilaian Ombudsman terdiri dari instansi vertikal dan beberapa OPD, termasuk Dinas Kesehatan Kab.Sanggau dan upt dibawah Dinkes yaitu Puskesmas Pusat Damai dan Puskesmas Batang Tarang.
“Pada Tahun 2022 Dinas Kesehatan mendapatkan nilai 89,57 saya berharap Dinas Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan pada Dinas Kesehatan” ujar Najori,S.Sos., M.Ph selaku Plt.Sekretaris Dinas Kesehatan.
Berikan Komentar