dinkes.sanggau.go.id - Berakhirnya KLB Tahap I pada tanggal 14 Desember 2023. KLB Tahap II di perpanjang pada tanggal 14 Desember 2023 sampai pada tanggal 31 Desember 2023. KLB di perpanjang dikarenakan meningkatnya angka kematian pada kasus KLB. Kasus KLB berdasarkan Juknis yang berlaku, pasien DBD di tanggung dengan biaya sebesar 5 juta rupiah dengan perawatan pasien selama 7 hari dengan menggunakan BPJS Kelas 3. Di luar dari Juknis di bebankan pada pasien sendiri. Kasus KLB terdapat 518 kasus dengan 18 pasien yang meninggal. Perawatan pasien sudah termasuk obat-obatan dana perawatan.
Berikan Komentar