dinkes.sanggau.go.id - Untuk meningkatkan kesehatan lingkungan, dan mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan juga stunting, Dinas Kesehatan kabupaten sanggau pada hari Rabu tanggal 1 November 2023, menyelenggarakan deklarasi bersama ODF (open defecation free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di dua desa diantaranya desa Kelompu dan desa kuala dua, kecamatan Kembayan kabupaten sanggau. Implementasi ODF mesti dilakukan secara konsisten dan kontinyu.
"Selamat untuk dua desa ini, Kelompu dan Kuala Dua karena telah berkomitmen. Tentunya apa yang dilakukan hari ini melalui proses yang tidak mudah. Tapi saya yakin masyarakat di dua desa ini punya komitmen yang kuat untuk menjaga apa yang sudah dicapai," kata Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di acara deklarasi ODF tersebut.
Yohanes Ontot melanjutkan, Kabupaten Sanggau telah bersepakat tentang ODF tersebut sejak 2019 silam saat beraump bekudong Kabupaten Sanggau. Kesepakatan tersebut membuktikan bahwa ODF merupakan perhatian serius pemerintah daerah kabupaten sanggau untuk kesehatan masyarakat.
"Dulu, kita sudah bersepakat. Sejak beraump bekudong tahun 2019 sudah disepakati bahwa tidak ada lagi buang air besar sembarangan atau yang kita kenal dengan ODF ini," ungkap wakil bupati Sanggau dua ini.
Wakil bupati sanggau ini juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya ODF memang belum maksimal. Termasuk mengenai capaian target 66 desa. Masih banyak terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Namun, orang nomor dua di Bumi Daranante itu meyakini kedepan ODF akan dapat dimaksimalkan.
"Untuk program ini, baru 11 desa dari 163 desa yang mendeklarasikan ODF. Seharusnya target kita kan 66 desa. Meskipun sedikit terlambat tetapi tetap kita usahakan. Saya harap nanti kepala dinas kesehatan dapat memetakan kelanjutannya dari desa ke desa yang belum sama sekali," jelasnya.
Di tempat yang sama Sekertaris dinas kesehatan kabupaten sanggau. Najori mengatakan bahwa kepada pihak desa yang sudah bergelar desa ODF harap dipertahankan, jangan sampai tahun depan masih ada rumah yang tidak memiliki jamban.
"Deklarasi ODF adalah bagian dari upaya pembangunan kesehatan yang bertujuan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Utamakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," Ujar Najori.
Dalam berbagai hal, Najori menyampaikan Deklarasi ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat yang dengan kemandiriannya mampu mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
" Saya dari dinkes kabupaten sanggau terima kasih dan bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Kelompu dan Kuala dua yang telah berkomitmen untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Penilaian desa maju dan desa mandiri salah satunya diukur dari desa ODF," Katanya.
Kegiatan diisi dengan Pembacaan Deklarasi bersama yang dibacakan oleh seluruh masyarakat Desa Kelompu dan Desa Kuala dua. Kecamatan Kembayan. Serta dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Ketua RT untuk menjaga Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.(Dit)
Berikan Komentar