http://dinkes.sanggau.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Senin (25/8). Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting, S.Si.Apt.,M.K.M dan dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Sanggau dan kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya SPI sebagai alat perbaikan sistem dan budaya antikorupsi di instansi pemerintahan.
Survei Penilaian Integritas atau SPI merupakan survei nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur integritas dan risiko korupsi di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. SPI melibatkan responden dari tiga kelompok, yaitu pegawai internal (ASN dan non-ASN), masyarakat pengguna layanan, serta ahli eksternal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting, S.Si.Apt.,M.K.M, menyampaikan data hasil SPI 2024 serta target SPI 2025 74,52% beliau turut memberikan arahan kepada seluruh pegawai Dinkes agar dapat mengisi Survei tersebut dan mengingatkan bahwa SPI bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem yang sehat dan kredibel dan SPI tidak hanya menjadi alat evaluasi internal, tetapi juga indikator reformasi birokrasi.