Advokasi dan Koordinasi Sanitasi Total Berbasis Mayarakat (STBM) Lintas Sektoral
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
  • 06 Maret 2024
  • 242 x

dinkes.sanggau.go.id - Advokasi dan Koordinasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Lintas Sektoral tahun 2024, yang dihadiri langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus, S.Pd.SD yang mewakili dari komisi IV Kesehatan.  Adapun yang hadir dari lintas sektoral Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau, Bappeda Kabupaten Sanggau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sanggau, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau, Ketua TP.PKK Kabupaten Sanggau, Direktur PDAM, Camat Se-Kabupaten Sanggau dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Sanggau yang berlangsung di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau (5/3/2024).

Sesuai peraturan Menteri Kesehatan No 3 tahun 2014 tentang STBM tujuan penyelenggaraan STBM untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higenis dan sanitarian secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat yang setinggi-tingginya. "Adapun target program dari STBM ini ada 5 pilar yaitu bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makan minum rumah tangga, serta pengolahan sampah rumah tangga yang mana cakupan area pendekatan utamanya adalah tingkat rumah tangga secara kolektif". dalam sambutan Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Nurlia, S.Kep.Ns., M.Pd.