http://dinkes.sanggau.go.id – Asisten I Kepala Bagian Tata Pemerintahan Wilhelmus Djauhari,S.Sos membuka Rapat Evaluasi Laporan Tahunan BLUD Bidang Kesehatan Kabupaten Sanggau di Aula Ruang Rapat Daranate Setda Kab.Sanggau, Selasa(27/5/2025).
Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Puskesmas dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mempu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat. Puskesmas yang sudah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) berpeluang untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakat.
Wilhelmus Djauhari,S.Sos mengharapkan puskesmas dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneureship, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik, sesuai dengan tiga pilar yang diharapkan dari PPK-BLUD ini, yaitu mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting,S.Si.Apt.,M.K.M. juga menjelaskan bahwa Evaluasi ini bukan hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya kita dalam membangun transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan di sektor layanan kesehatan. Melalui evaluasi ini saya berharap adanya masukan dan saran agar pelaksanaan BLUD Bidang Kesehatan khususnya bagi Puskesmas dan Rumah Sakit Umum daeran kedepannya menjadi lebih baik, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, tetapi mencakup pengelolaan sumber daya manusia dan sumberdaya lain secara lebih profesional sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan kesehatan yang lebih bermutu.